Over Kredit Rumah, Begini Caranya!

1

Bookmark and Share

Over Kredit Rumah, Begini Caranya!


 RumahCom – Pasar rumah sekunder masih sangat menggiurkan. Tak hanya rumah yang telah lunas, rumah yang masih dalam tahap angsuran pun bisa dilepas ke pasar.

Membeli rumah yang sedang dicicil atau take over kredit, terbilang sangat menguntungkan, karena tak jarang si penjual sedang butuh uang, sehingga harga rumah bisa lebih miring. Pihak perbankan pun melihat ini sebagai pangsa pasar yang prospektif, sehingga biasanya memberi banyak kemudahan—terutama bagi nasabah yang dinilai bankable.

Setelah cocok dengan rumah yang diincar dan melihat legalitas surat-surat, hitunglah nilai transaksi (nilai jual rumah, besaran saldo utang pokok, dan sisa cicilan kredit yang harus dibayar). Periksa pula riwayat pembayaran cicilan pemilik lama, apakah masih ada tunggakan cicilan.

Berbeda dengan proses jual beli rumah pada umumnya, proses resmi take over kredit harus melibatkan pihak bank pemberi kredit. Jadi, sebaiknya proses over kredit dilakukan di hadapan pemilik rumah, bank, dan notaris.

Guna menjamin keamanan traksaksi, Anda perlu membuat Akta Pengikatan Jual-Beli atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan dengan pihak penjual, berikut Surat Kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan kuasa untuk mengambil sertifikat.

Penjual kemudian membuat surat pemberitahuan kepada bank perihal peralihan hak atas tanah dan bangunan. Inti surat tersebut: meski angsuran dan sertifikat masih atas nama penjual, tetapi karena haknya sudah beralih (kepada Anda sebagai pembeli), maka penjual tidak berhak lagi untuk melunasi dan mengambil sertifikat asli yang terkait bank.

Namun, jika Anda merasa tak memiliki waktu, atau tak mau repot dengan segala urusan administrasi, gunakanlah jasa notaris. Pejabat notaris yang akan mengurus semuanya, termasuk Akta Pengikatan Jual-Beli dan surat peralihan hak atas tanah dan bangunan.

Untuk melakukan over kredit, dokumen yang perlu dipersiapkan penjual dan pembeli antara lain:
1.    Fotokopi Perjanjian Kredit
2.    Fotokopi Sertifikat dengan stempel bank
3.    Fotokopi IMB
4.    Fotokopi PBB yang sudah dibayar
5.    Fotokopi bukti pembayaran angsuran
6.    Asli buku tabungan bernomor rekening untuk pembayaran angsuran
7.    Data penjual dan pembeli, seperti KTP, Kartu Keluarga, Buku nikah, NPWP, slip gaji terakhir, surat keterangan kerja, surat keterangan penghasilan, foto kopi mutasi keuangan tiga bulan terakhir dari rekening, dan sebagainya.

Anto Erawanantoerawan@rumah.com
Read More >>

Bandung, Yogyakarta, Denpasar kota favorit investasi properti

0

Bookmark and Share

Bandung, Yogyakarta, Denpasar kota favorit investasi properti


Merdeka.com - Meski kondisi perekonomian nasional tengah melambat, Indonesia dinilai tetap menjadi tujuan investasi favorit. Untuk kawasan ASEAN, Indonesia masih masuk dalam daftar tujuan investasi yang paling menguntungkan bagi perusahaan domestik maupun perusahaan multinasional asing.
General Manager (GM) rumah 123.com Andy Robert mengungkapkan, ada tiga kota di Indonesia yang lebih disukai untuk berinvestasi. Ketiga kota tersebut antara lain Bandung, Yogyakarta dan Denpasar.
"Tiga kota tersebut berdasarkan survei yang kami lakukan. Paling tinggi di Bandung sebanyak 50 responden, Yogyakarta 33 persen dan Denpasar 28 persen. Tiga kota tersebut utamanya paling tinggi untuk investasi di pasar properti," ujarnya saat acara "
Menurutnya, tingginya investasi di kota Bandung lantaran saat ini banyak penawaran properti di kota kembang. Selain itu, warga Bandung yang melek akses internet membuat pasar properti semakin besar. Sebab, mereka termasuk rajin mencari informasi soal perumahan di Bandung.
"Dalam satu bulan dari 60.000 meningkat jadi 90.000 untuk penjualan perumahan khususnya disana," jelas dia.
Bukan berarti minat investor untuk berinvestasi di Jakarta menurun. Berdasarkan hasil survei rumah 123.com, terdapat tiga kota di Jabodetabek yang disukai masyarakat untuk berinvestasi. Antara lain area Bogor sebesar 36 persen, Serpong 20 persen dan Cibubur 18 persen.
"Sektor properti khususnya masih dapat menjadi penggerak investasi dan diperkirakan tetap akan tumbuh sesuai dengan REI sebesar 20 persen hingga akhir tahun ini," tutup dia.
Read More >>

TRIK KPR DISETUJUI OLEH BANK

0

Bookmark and Share

TRIK KPR DISETUJUI OLEH BANK

 

\ 

KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah, metode membeli properti yang paling banyak digunakan oleh para konsumen selama ini. Cukup dengan 10%-30% uang muka, Anda sudah bisa memiliki rumah. Selebihnya 70%-90% dibiayai oleh bank.
Kali ini saya akan berbagi bagaimana caranya agar KPR disetujui oleh bank.
  1. Ukur kemampuan diri | Hitung repayment capacity Anda alias kemampuan membayar kembali hutang yang diberikan kepada Anda. KPR ini adalah hutang yang harus dikembalikan setiap bulan dalam rupiah tertentu. Sederhananya sepertiga gaji Anda adalah repayment capacity. 
  2. Miliki penghasilan | Ini syarat mutlak. Anda diberikan hutang karena Anda memiliki penghasilan. Tanpa penghasilan, darimana Anda membayar kembali hutangnya. Bila tidak berpenghasilan, maka saatnya berpikir bagaimana mencari penghasilan. Penghasilan ini sebaiknya rutin.
  3. Agunan dan legalitas jelas | Agunan disini adalah rumah dengan sertifikatnya. Rumah tanpa sertifikat tentunya tidak bisa diagunkan. Rumah yang tidak berijin juga tidak bisa diagunkan.
  4. Persyaratan administratif lengkap | Apa saja yang perlu dilengkapi, baca artikel saya lainnya di http://bursapropertibandungraya.blogspot.com/2014/01/persyartan-kpr-itu-penting.html
  5. Tidak Black List di Bank Indonesia | Bila Anda pernah dipercaya bank untuk menerima kredit, baik kartu kredit, kredit sepeda motor dll, namun Anda tidak lancar dalam membayar kembali hutangnya, maka Anda bisa terdaftar dalam Daftar Hitam Bank Indonesia. Hal ini mengakibatkan Anda tertolak KPRnya.
Semoga bermanfaat ya
Read More >>

PERSYARTAN KPR ITU PENTING

0

Bookmark and Share

 PERSYARTAN KPR ITU PENTING




Persyaratan KPR merupakan bagian penting untuk mendapatkan persetujuan KPR. Bahkan mutlak! Dari data-data persyaratan tersebut, Anda akan dianalisa kemampuan membayar kembali pinjaman KPR. Jika data-data tidak mendukung, tentunya Anda tidak akan disetujui KPRnya.
Namanya saja KREDIT, tentunya hanya diberikan kepada orang yang KREDIBLE! Alias bisa dipercaya/TRUST. Membangun TRUST kepada pihak bank, salah satunya dengan track record yang baik yang dibuktikan dengan persyaratan KREDIT.
Beberapa bank memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Namun secara umum kurang lebih sama antara lain sebagai berikut :
Syarat KPR secara umum
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak masuk dalam Anggota BLBI (Black List Bank Indonesia) *istilah saya aja*. Istilah umumnya Daftar Hitam Bank Indonesia. :D
  3. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah.
  4. Pada saat jatuh tempo Maksimal berusia 55 tahun untuk calon debitur berpenghasilan tetap/ pegawai. Maksimal berusia 60 tahun untuk guru / guru besar / profesor / hakim / jaksa. Maksimal berusia 65 tahun untuk profesional / wiraswasta.
  5. Menyerahkan surat permohonan yang dilampiri
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Nikah / Akta Cerai / Akta pisah harta
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi rekening koran/ Tabungan/ Giro tiga bulan terakhir
  • Pas foto suami dan istri masing-masing sebanyak dua lembar ukuran 4x6cm
  • Fotokopi dokumen jaminan seperti SHM, AJB, IMB dan PBB
Syarat KPR khusus
Syarat KPR khusus Pegawai / Karyawan
  • Slip Gaji / Surat keterangan Gaji per bulan.
  • Fotokopi SK (surat keputusan) pegawai tetap dan dilegalisasi oleh perusahaan
Syarat KPR khusus Pengusaha/ wiraswasta / berpenghasilan tidak tetap
  • Izin usaha (SIUP, TDP, dan NPWP)
  • Akta pendirian perusahaan
  • Menyerahkan laporan keuangan dua tahun terakhir
  • Mutasi rekening di bank minimum tiga bulan
Syarat KPR khusus Profesional (dokter, apoteker, bidan, pengacara, notaris)
  • Fotokopi Legalitas praktik/surat izin praktik yang masih berlaku.
  • Menyerahkan perincian pendapatan praktik perbulan.
  • Mutasi rekening di bank
  • Memiliki reputasi baik
Read More >>

INVESTASI PROPERTI TAHUN INI

0

Bookmark and Share
Investasi Properti Tahun Ini? Silakan Saja...
Penulis : Tabita Diela | Kamis, 23 Januari 2014 | 14:42
 
 
 
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Silakan berinvestasi di bidang properti tahun ini, meski bertepatan dengan pemilihan umum. Pemilihan umum dalam rangka memilih Presiden RI merupakan salah satu momen penting dalam sejarah bangsa dan negara. Momen tersebut pun sering kali disinyalir mampu memengaruhi pasar. Lantas, bagaimana prospek sektor properti pada tahun 2014 yang kebetulan didapuk sebagai tahun politik?

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghada pada acara bincang-bincang di Jakarta, Kamis (23/11/2013), mengungkapkan bahwa jika menilik rekam jejak kondisi ekonomi Indonesia pada tahun sebelumnya, tahun ini pertumbuhan sektor properti memang melambat. Hanya, ini merupakan siklus yang normal dan tak perlu ditakutkan. Menurutnya, isu-isu lain, seperti kehadiran bubble (gelembung), tidak akan terjadi.

"Masuk 2014, pasar properti melambat. Pertumbuhannya 20 hingga 25 persen. Tetap naik, tapi melambat. Harga pun tidak akan jatuh. Kapan pun, mau ada pemilu, tidak ada masalah," ujar Ali.

Hal senada disampaikan oleh CEO Finance Consulting, Eko Endarto. Menurut Eko, berinvestasi di bidang properti sama dengan memiliki angsa emas. Sambil menguasai properti tersebut, Anda pun bisa mencari keuntungan darinya. Namun, Eko juga meminta Anda memerhatikan kondisi di sektor ekonomi Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

"Anda lihat historis. Ini yang terjadi," ujarnya.

Eko juga mengutarakan, IHSG selalu naik sesudah pemilu. Pengalaman dalam pemilu sebelumnya, yaitu pada 2004 dan 2009, IHSG naik, diikuti pula dengan kenaikan harga properti. Lagi pula, Eko menimbang bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai matang secara politik.

"Harapannya, tidak perlu ada kejadian buruk yang membuat masyarakat enggan berinvestasi di sektor politik," kata Eko.

Praktisi pun sependapat dengan hal itu. Sales Manager Green Pramuka City Joko Sumariyanto misalnya, mengungkapkan, bahwa akan ada penurunan dari pertumbuhan. Walau demikian, pengembang tidak khawatir dengan kondisi sekarang.

"Tanah itu tidak bisa berkembang dan kebutuhannya terus meningkat, sementara suplainya sudah sangat susah. Penurunan rating penjualan dikarenakan dua hal, daya beli masyarakat melemah atau sebenarnya masyarakat punya uang tapi takut. Itu saja," kata Joko.

Untuk itu, lanjut dia, ia akan memberikan keyakinan pada end user bahwa semuanya baik-baik saja.
Read More >>

GREEN PINE PADASUKA

0

Bookmark and Share

 GREEN PINE PADASUKA !!!












GAN PROPERTI  kembali menawarkan Hunian Exclusive bernuansa alam pegunungan yang mempesona  adalah Perumahan Minimalis yang lokasinya sangat strategis karena dekat pusat kota Bandung, tidak jauh dari jalan raya SURAPATI sekitar daerah Elit dan nyaman di Bandung Timur  memberikan kesan nyaman dan asri di GREEN PINE PADASUKA di Jl. Padasuka KM 2,5  – Bandung dan menyediakan ruang terbuka, play ground dan taman di area Perumahan yang menjadikan salah satu Proyek Perumahan unggulan GAN PROPERTI di Bandung Timur.


Lokasi :
  • Dekat Terminal Cicaheum ( 5 menit dari terminal Cicaheum)
  • Hanya 10 Menit ke Pusat Kota 
  • 10 Menit dari Rumah Sakit Santo Yusup dan Rumah Sakit Hermina.
  • 5 Menit dari lingkungan pendidikan (ITENAS, STIE, YPKP dll ).
  • View kota Bandung yang memanjakan Anda sebagai pelepas lelah setelah bekerja

PRICE LIST GREEN PINE PADASUKA





BURUAAAANNN UNITTTT TERBATASSSS!!!!

INFO LEBIH LANJUT !!!

HUB MARKETING G4N PROPERTY : PRASSTIA GINANJAR



CP : 085222605310 / 087815316126 / PIN BB : 2BB1443D
Read More >>